Untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh badan-badan badan hukum, pertanggungjawabannya didasarkan pada Pasal 1364 BW. Untuk tindakan kejahatan yang dilakukan oleh perwakilan badan hukum yang memiliki hubungan kerja dengan badan hukum, tanggung jawab dapat dibebankan berdasarkan Bagian 1367 BW.
INTISARI JAWABAN. Perbuatan Melawan Hukum ("PMH") adalah perbuatan melawan undang-undang yang menimbulkan kerugian, pelanggaran hukum, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang dilakukan di luar kewenangan, dan melanggar nilai kesusilaan serta asas umum hukum. Istilah PMH terdapat dalam hukum perdata dan hukum pidana.
Tolong diberi contoh kasus agar mudah dipahami, terima kasih. ( Yes Sugimo, Bandung) Jawaban: KOMPAS/TRI AGUNG KRISTANTO. Riri Purbasari Dewi SH LLM MBA, advokat pengurus Peradi. Oleh Advokat Riri Purbasari Dewi SH LLM MBA, Ketua Bidang Publikasi, Humas, dan Protokol DPN Peradi:
7. Perbuatan melawan hukum bukan suatu kontrak.4 Perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata. pada awalnya memang mengandung pengertian yang sempit sebagai pengaruh dari ajaran legisme. Pengertian yang dianut adalah bahwa perbuatan melawan hukum 4 Munir Fuady, Op.,Cit, hlm, 3-4.
.
contoh kasus perbuatan melawan hukum brainly